1.000 Suara Hilang di Sirekap KPU, Para Caleg di Jember Resah, Ketua DPC PKB Angkat Bicara

Ketua DPC PKB Kabupaten Jember HM Ayub Junaidi/RMOLJatim
Ketua DPC PKB Kabupaten Jember HM Ayub Junaidi/RMOLJatim

Pencoblosan surat suara Pemilu 2024 sudah tuntas berjalan aman dan lancar. Namun pasca rekapitulasi penghitungan surat suara di TPS banyak keluhan dari sejumlah Caleg bahwa suaranya hilang setelah masuk Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU.


Atas persoalan tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Jember HM Ayub Junaidi angkat bicara.

Ia menyoroti perubahan data suara Sirekap yang tercantum di laman resmi KPU RI. Sebab, perubahan data tersebut sangat meresahkan dan berpotensi terjadi gesekan antar caleg lain parpol bahkan antar internal caleg di parpol.

"Ada pengurangan data suara yang diperoleh caleg dalam waktu 2 jam. Jika pada pukul 22.00 WIB, seorang caleg memperoleh sekian ribu suara, namun pada jam 00.00 WIB, suara yang diperoleh sudah hilang seribu suara," kata Ayub Junaidi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/2).

Kondisi seperti ini, lanjut dia, seharusnya tidak terjadi dan tidak mungkin. Seharusnya suara caleg tersebut, bertambah setiap menit atau setidaknya tetap. Bukan malah  berkurang dalam waktu kurang lebih dua jam. 

"Namun saya tidak tahu apakah sistemnya yang tidak beres atau bagaimana. Alangkah baiknya KPU terbuka, ini permasalahannya apa, agar masyarakat tidak tersesatkan informasi itu, yang akhirnya menjadikan saling klaim," katanya.

Akibat berkurangnya data suara caleg tersebut, berpotensi memicu gesekan antar eksternal caleg, bahkan juga di internal partai. Karena itu, lanjut dia, KPU RI harus menjelaskan. Jika gara-gara Sirekap terjadi gesekan, KPU daerah bisa menjadi bemper.

Koordinator Divisi tehnis dan penyelenggaraan pemilu KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto menjelaskan akan melakukan pembuktian dalam rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan nantinya. KPU akan menyandingkan data C hasil plano dengan data Sirekap. 

"Jika ada perbedaan hasil suara antara data C hasil plano dengan data Sirekap, maka yang diikuti adalah C hasil plano. Bukan mengikuti data Sirekap," pungkasnya.