10 TPS di Surabaya Bakal Lakukan Coblos Ulang 24 Februari 2024

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

10 TPS di Surabaya akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang pada 24 Februari 2024 mendatang.


"Jumlah PSU yang akan kami lakukan adalah 10 TPS se-Surabaya," kata Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/2).

Syamsi mengatakan coblosan ulang dilakukan 24 Februari 2024 sesuai dengan batas ketentuan, yakni dilakukan hingga 10 hari setelah pemungutan suara.

"Insya Allah tanggal 24 Februari, hari terakhir sesuai batasan 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara (14 Februari), PSU akan kami lakukan, tapi ini masih dengan mengusulkan kami sampaikan ke pimpinan," jelasnya.

Kendati demikian, Syamsi belum berani memutuskan PSU sesuai debgan ketentuan.

Ia mengaku masih menunggu hasil keputusan dari KPU RI. Apakah nantinya disetujui atau justru digelar lebih cepat setelah diajukan.

Sedangkan KPU Surabaya juga menunggu hasil laporan, sebab pengadaan logistik PSU bukan di KPU. Syamsi berharap PSU disetujui dan dapat berjalan dengan lancar di hari terakhir.

"Mudah-mudahan terlaksana dengan baik. Itu hari terakhir, mudah-mudahan terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sementara rekapitulasi penghitungan suara berjenjang tetap dilakukan, meski ada 10 TPS yang akan melangsungkan PSU.

"Kami sudah ada yang memulai (Ke tingkat kecamatan hari Sabtu). Yang paling banyak mulai (Minggu)," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Surabaya merekomendasikan 10 TPS melangsungkan PSU. Dari 10 TPS itu dari 4 kecamatan.

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya Eko Rinda mengatakan, dari 10 daftar itu, ada yang diganti. Yakni TPS 54 Tandes tidak jadi masuk PSU.