KPU Jombang Resmi Mulai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Ini Jadwalnya

Rekapitulasi KPU Jombang di Hotel Yusro/RMOLJatim
Rekapitulasi KPU Jombang di Hotel Yusro/RMOLJatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara nasional resmi mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Begitupun KPU Jombang.


Rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Yusro Jombang selama 5 hari, mulai 29 Februari hingga 4 Maret 2024.

Rapat pleno pembukaan dihadiri oleh para saksi dari partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan saksi DPD RI.

"Mulai hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Jombang. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan 29 Februari sampai 4 Maret 2024," kata Ketua KPU Jombang Abdul Burhan Wadud, Kamis (29/02) dikutip Kantor Berita RNOLJatim.

Dari jadwal yang telah ditentukan pada hari pertama rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jombang akan dilakukan untuk Kecamatan Jombang, Peterongan, Diwek, dan Sumobito

Lalu, hari kedua rekapitulasi akan dilakukan untuk Kecamatan Jogoroto, Mojowarno, Mojoagung, Wonosalam, dan Barengm

Sedangkan pada hari ketiga adalah Kecamatan Ngoro, Gudo, Perak dan Bandarkedungmulyo

Sementara hari keempat adalah Kecamatan Megaluh, Tembelang, Kesamben dan Plandaan.

Dan pada hari terakhir hari kelima, adalah Kecamatan Kabuh, Ngusikan, Ploso dan Kudu.

Dan proses rekapitulasi penghitungan suara masing-masing kecamatan akan dilakukan untuk seluruh jenis surat suara. Mulai Pilpres, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Burhan menambahkan, sesuai jadwal bahwa di hari pertama ini ada empat kecamatan yang akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan bisa bertambah.

"Sesuai jadwal ada empat kecamatan hari ini, tidak menutup kemungkinan kami akan menambah jumlah kecamatan jika memang dirasa ada waktu yang masih tersedia," katanya.