Brutal Dampingi Petani untuk Peroleh Legalitas Perhutanan Sosial di Madiun

KTH bersama Brutal usai kegiatan sosialisasi kehutanan sosial/RMOLJatim
KTH bersama Brutal usai kegiatan sosialisasi kehutanan sosial/RMOLJatim

Organisasi Buruh Tani Nelayan (Brutal) Madiun akan menjadi pendamping dalam mengurus legalitas perhutanan sosial Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Nampu Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.


Hal ini disampaikan langsung oleh ketua organisasi Brutal Madiun, Nu'man Iskandar saat memberikan sosialisasi program perhutanan sosial (PS) di Desa Nampu, Sabtu (16/3). 

Nu'man mengatakan saat ini banyak petani penggarap lahan hutan minim akses informasi tentang program perhutanan sosial (PS) atau KHDPK. Padahal program nasional ini sedang digencarkan. 

"Petani penggarap lahan hutan ini kebanyakan minim akses informasi tentang program perhutanan sosial (PS) atau KHDPK. Jadi hari ini kami kemari mencoba memberikan sosialisasi hal itu," kata Nu'man kepada Kantor Berita RMOLJatim

Dalam pertemuan tersebut disepakati, pihak KTH  Desa Nampu akan mempersiapkan berkas pengajuan terkait legalitas perhutanan sosial. 

"Para KTH disini sudah siap untuk mempersiapkan berkas dan akan kami kawal," ujar Nu'man. 

Seperti diketahui, Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No.SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tertanggal 5 April 2022 tentang Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), pada sebagian hutan negara yang berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur. 

"Penetapan KHDPK di Provinsi Jawa Timur luasnya mencakup 502.023 hektare, yang mana sekarang berupa Kawasan Hutan Produksi seluas 286.744 hektaee dan yang berupa Kawasan Hutan Lindung luasnya 215.288 hektare," pungkasnya. 

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Tejo Prabowo aktivis yang sering membantu dan mendampingi KTH di Blora Jawa Tengah, kepala Desa Nampu dan para tokoh masyarakat setempat.