Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menekankan pentingnya sistem informasi kesehatan saat hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dan Rumah Sakit (RS) Hermina Tangkuban Perahu dalam menyikapi adanya soal kasus dugaan kasus penolakan pasien beberapa waktu lalu.
- Tewas Terjepit, Truck Box Seruduk Truck Parkir di Area PLTU Paiton
- Gubernur Khofifah Ajak Maknai Hari Pahlawan dengan Bangun Karakter Mau Memberi Yang Terbaik bagi Bangsa dan Negara
- Segera Daftar, Pemilihan Cak dan Ning Surabaya tahun 2022 Tinggal Sepekan Lagi
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, berdasarkan hasil hearing atau rapat dengan pendapat, pihaknya menemukan berbagai hal yang patut dievaluasi dalam dunia pelayanan kesehatan.
"Berdasarkan hasil diskusi kami berikan evaluasi terhadap Hermina pada khususnya dan semua rumah sakit secara pada umumnya untuk mengatur manajemen agar bisa optimal," ujar Amithya, Rabu (20/3).
Dalam hal ini, lanjut Amitha, Komisi D DPRD Kota Malang sudah memberikan berbagai rekomendasi, termasuk salah satunya adalah dengan membangun Sistem Informasi Kesehatan yang didalamnya terdapat akses yang mudah bagi masyarakat.
"Kejadian dugaan kasus penolakan pasien di rumah sakit di Kota Malang tidak boleh terulang kembali. Kalau ada sistem itu, nantinya masyarakat akan tau mana rumah sakit yang penuh, mana rumah sakit yang kosong, juga untuk kebutuhan ambulans dan lain sebagainya," tandas wanita yang akrab disapa Mia tersebut.
Masih menurut Mia, apabila Sistem Informasi Kesehatan ini sudah berjalan dengan baik di berbagai kota/kabupaten. Dengan begitu, kasus penolakan pasien tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
"Tentunya kita tidak ingin kondisi ini terulang, sehingga rekomendasi kita soal Sistem Informasi Kesehatan harus segera ditindaklanjuti," tegas Mia.
Selain itu, Mia juga menyampaikan, Komisi D DPRD Kota Malang telah memberikan berbagai rekomendasi dalam bidang kesehatan, diantaranya memperjuangkan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat di Kota Malang.
"Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran kita semua. Kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat itu harus terus diberikan," pungkasnya.[adv]