Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jatim mendapatkan Remisi Khusus Nyepi 2023. Paling lama 60 hari. Dan paling singkat 15 hari.
- Pawai Seni Ogoh-Ogoh di Balai Kota Surabaya Sambut Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu
- Jelang Peringatan Nyepi, Ogoh-Ogoh dan Dekorasi Pura Ada di Balai Kota dan Balai Pemuda Surabaya
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (21/3). Menurut Imam, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Dalam SK tersebut, ada 23 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi," ujar Imam.
Jumlah itu sama dengan jumlah yang diusulkan. Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/rutan/lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 23 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi.
Baik yang dikategorikan Remisi Khusus (RK) 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Maupun RK 2 yang langsung bebas karena mendapatkan remisi.
“Awalnya kami mengusulkan 23 orang semuanya RK 1, namun ketika proses verifikasi ada seorang WBP ketika sudah mendapatkan RK Nyepi 2023, expirasinya lebih maju dan dikategorikan menjadi RK 2, sehingga bisa langsung bebas pada 23 Maret 2023,” terangnya.
Karena bersifat khusus, lanjut Imam, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1945 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu.
Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada 12 warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan 11 orang lainnya pelaku tindak pidana umum.
“Mereka tersebar di 9 lapas dan 3 rutan," terang Imam.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dari Daftar Ratusan Napi Lapas Sukamiskin yang Dapat Remisi Ada Nama Setya Novanto
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Kapolres Madiun Buka Puasa Bersama Para Tahanan di Rutan