Indonesia Darurat Covid-19, Pemerintah Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, merubah pelayanan kantor desanya dengan sistem online. Dimana, sebelumnya, warga mendatangi kantor desa untuk melakukan pengurusan administrasi namun kali ini warga di desa tersebut hanya menggunakan online.
- Ketua Panja DPRD Beri Apresiasi Polres Probolinggo dalam Mengungkap Penyelundupan Pupuk Subsidi
- Tanggapi Temuan BPK, DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus
- Covid-19 Menurun, Pemkab Probolinggo Uji Coba Sekolah Tatap Muka
"Kita merubah sistem pelayanan manual menjadi sistem pelayanan online. Hal ini sesuai instruksi Bupati Probolinggo untuk mempersempit ruang gerak atau pencegahan Covid-19," jelas Kepala Desa Bulu Dimas Eko Romadoni, pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/03) siang.
Pelayanan online yang dimaksud, disetiap dusun di Desa Bulu sudah disediakan nomor kontak para pengurus. Sehingga, warga hanya menghubungi nomor kontak tersebut dan berkas dikirim secara online.
"Karena di Desa Bulu ini ada 7 dusun, sehingga setiap dusun sudah kita sediakan nomor kontak perangkat desa untuk melakukan pengurusan," katanya.
Setelah selesai di urus, sehingga perangkat desa di dusun itu menghubungi warga yang bersangkutan.
"Ini bukan hanya untuk pada saat sekarang saja, namun selamanya akan diberlakukan pelayanan di kantor desa ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Direksi PDAM Tandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja, Komitmen Seluruh Warga Surabaya Teraliri Air
- PPKM Level 1, Bupati Jember Tancap Gas Hidupkan Sektor Wisata Dan Transportasi Konvensional
- Hilangkan Kesan Kumuh, Pemkot Surabaya Tata Kawasan Sentra PKL Srikana Jadi Lebih Bersih dan Nyaman