Kantor DPRD Kota Probolinggo, ditutup sementara selama 14 hari. Hal itu dilakukan, karena adanya salah seorang anggota DPRD Kota Probolinggo, yang dinyatakan Positif Covid-19 usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pulau Dewata Bali.
- Kisah Bripka Adi Syafnur Arisal, Ubah Lahan Ganja jadi Palawija
- Simpang Lima Gumul Kediri Raih Penghargaan EJTA 2023 Kategori Daya Tarik Wisata Buatan
- Dua Siswi Asal Aceh Raih Medali Emas Event Internasional di Korsel
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menyatakan, selama 14 hari atau dua Minggu, tidak ada aktivitas di kantornya.
"Selama 14 hari tidak ada aktivitas dulu," jelasnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/07).
Menurutnya, tidak ada aktivitas selama 14 hari di Kantor DPRD Kota Probolinggo, sebagai langkah antisipasi adanya anggota dewan yang terpapar virus covid-19.
“Antisipasi adanya covid-19 ini," paparnya.
Disinggung masalah jadwal sidang yang telah ditetapkan, lanjut Ketua DPRD Kota Probolinggo, pihaknya akan melakukan jadwal ulang.
“Kami akan jadwal ulang,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tanggap Bencana, Bupati Sanusi Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
- Korban Keracunan Massal Takjil di Jember Capai 102 Orang
- Hadiri HUT ke-48 IWAPI, Gubernur Khofifah Ajak Terus Berkontribusi Kuatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Jatim