RMOLBanten. Kampanye akbar Pilwalkot Serang pasangan nomor urut 1, Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan ternodai oleh segelintir peserta kampanye yang membawa minuman keras (Miras) merk Rajawali.
- Sidang Sahat di Kasus Dana Hibah Pokir Jatim, Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Administrasi Negara
- Polri Resmi Standarisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
- Nongkrong di Tengah Kota Surabaya, Diserang Empat Jambret Bersajam Dekat Pos Polisi
"Padahal dari awal, sejak tadi siang sudah kita berikan arahan dan imbauan untuk tetap mengikuti aturan dan juga menjaga situasi tetap kondusif," kata Komarudin ditemui usai giat kampanye Vera-Nurhasan, Rabu, (9/5).
Dilanjutkan Kapolres, dengan adanya situasi seperti ini, pihaknya juga tidak bisa menjustifikasi kelompok atau masyarakat tertentu.
"Ini adalah oknum, kita kembalikan lagi kepada para peserta, kita juga akan tindaklanjuti. Kita telusuri, berlebih saat ini kita sedang perang terhadap Miras," tegasnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono saat dikonfirmasi hal itu
engaku sangat menyayangkan, seandainya itu dilakukan oleh peserta Kampanye.
"Itu mah bukan masuk pelanggaran kampanye, itu kan pidana umum ke Polres saja yah," katanya saat diminta keterangan lebih lanjut.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Korupsi Mardani Maming, KPK Panggil 4 Saksi
- Mencengangkan, Perputaran Duit Jaringan Narkoba di Indonesia Capai Rp 60 Triliun
- KPK Pamerkan 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Hasil Tangkap Tangan Pejabat MA