Di penghujung akhir tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, jenis sabu sebanyak 3,3 kilo. Pemusnahan ini merupakan yang kelima sepanjang tahun 2018.
- Warga Bangkalan Laporkan Pencurian Perhiasan dan Uang Tunai Total Rp250 Juta
- Apindo Anggap Tuntutan JPU Kasus Migor Mengada-ada, DiKhawatirkan Investor Bakal Kabur
- Akademisi Fakultas Hukum se-Jawa Timur Beri Saran dan Kritik RUU KUHAP
Wisnu memaparkan, dari tiga kasus itu juga merupakan pengembangan dari jaringan pengedar sebelumnya. Seperti penangkapan di Simo Gunung maupun di Sidoarjo, merupakan pengembangan jaringan Mojokerto.
"Yang dari Bandara Juanda ini memang agak spesifik, selain Warga Negara Asing, dia menggunakan body wrapping, yang disembunyikan di bagian tubuhnya," jelas Wisnu.
Sementara itu, sepanjang tahun 2018 ini, BNNP Jatim, diluar dari BNN Kota, berhasil mengamankan 41 tersangka. Ditegaskan Wisnu, sampai dengan jelang akhir tutup tahun, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap.
"Kami terus melakukan pemantauan, baik nanti di tempat hiburan, bekerjasama dengan rekan rekan dari Polda, dari Pomal Angkatan Laut, juga dengan Bea Cukai, kita terus lakukan antisipasi," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Resmi Tahan Irfan Kurnia Saleh, Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU
- Evaluasi Jaksa Se-Indonesia, Jaksa Agung Lakukan Kunjungan Kerja Virtual Bulanan
- Polres Malang Amankan 3 Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog