Aksi Bela Tauhid II menuntut anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan Tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober lalu dihukum berat.
- Penuhi Permintaan Kapolri, Sejumlah Advokat Serahkan Novum Baru Kasus KM 50
- B. Zaelani Kembali Tebar Kebaikan, Berbagi Makanan Setiap Hari Jumat
- Pakar Hukum Ingin KPK Berani Gelar OTT Impor Pangan
"Saudara-saudaraku jangan sampai bendera Tauhid menyentuh tanah," pesan salah satu orator melalui pengeras suara dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/11).
Jumlah peserta yang mengikuti aksi kali ini jauh lebih banyak dari Aksi Bela Tauhid I yang digelar pekan lalu. Hampir seluruh peserta membawa bendera Tauhid berbagai ukuran.
Mereka akan terus mendesak dalang pembakaran bendera Tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut dihukum berat.
"Hidup dan mati kami hanya untuk tangkap dan penjarakan lelaki dan pihak yang menyuruh melakukan pembakaran bendera Tauhid umat Islam," bunyi pesan yang ditulis di sisi atas dan bawah bendera Tauhid.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Emil Dardak, Cucu Kiai NU di Mataraman Yang Ditunjuk Pimpin Demokrat Jatim
- Bentengi Santri dan Kiai, Kodim 0820 Probolinggo Gelar Vaksinasi di Ponpes
- Dukungan Nelayan Gresik Menguat, Demokrat Gelar Lomba Perahu Klotok