Ancaman Kelangkaan Pasokan Batubara, Tata Kelola Pembangkit Listrik PLN Mendapat Sorotan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Keputusan pemerintah menghentikan ekspor batubara selama satu bulan adalah untuk mengantisipasi pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Tata kelola pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN pun mendapat sorotan.


Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Lamhot Sinaga menilai keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022, adalah langkah yang terpaksa diambil untuk mengamankan kebutuhan listrik dalam negeri.

"Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara”, kata Lamhot dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (6/1).

Langkah itu terpaksa diambil pemerintah mengantisipasi terjadinya pemadaman besar-besaran. Pasalnya, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.

Ancaman kelangkaan pasokan batubara, dipandang Lamhot, tidak lepas dari sejumlah permasalahan yang ada di internal PLN yang mengelola PLTU berbahan bakar batubara. Ia melihat ada faktor ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang.

“PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini,” kata dia.

Masalah lain terkait jetty atau dermaga batubara milik PLTU PLN yang sering rusak. Hal ini menyebabkan PLTU tersebut tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara.

“Meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional,” ujar dia.

Faktor cuaca ekstrem juga kerap memengaruhi kalancaran transportasi batubara dan penggalian batu bara di tambang. Sayangnya, faktor cuaca ini tidak diantisipasi dengan baik sehingga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara.

Lamhot mengritik PLN sebagai perusahaan yang terkesan manja, selalu disuapin pemerintah, dan tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya. Padahal, PLN adalah perusahaan tanpa pesaing.

“Kondisi penurunan pasokan batubara ke PLN, sebenarnya sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu. Masak tidak ada proses pembelajaran di PLN,” tambah dia.

Padahal, PLN sudah memiliki anak usaha yang fokus mengurus pasokan batubara yakni PT PLN Batubara. Seharusnya pasokan itu sudah well manage dalam pengelolaan kebutuhan pembangkitnya.

“Jangan-jangan di internal PLN tidak ada kendali sampai ke anak usahanya, birokrasi berjalan sendiri-sendiri,” kata Lamhot.

Lebih jauh ia berharap, penghentian ekspor batubara ini tidak berdampak pada bisnis multinasional di industri lain. Terutama, tidak merusak hubungan baik dengan negara yang sudah memiliki komitmen atau kontrak pembelian batubara dari perusahaan Indonesia.

“Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi yang lebih dalam dan detail diinternal PLN, dan meningkatkan sinergi dalam perencanaan ketenagalistrikan,” tandas dia.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news