Andi Arief: Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Bukti Massifnya Kecurangan

Tercoblosnya surat suara Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Caleg Nasdem David Kirana di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, merupakan hasil investigasi Partai Demokrat untuk mencari kecurangan massif di Pemilu 2019.


Tercoblosnya surat suara di Malaysia, lanjut Andi Arief, merupakan bukti dari sebagian kecil kecurangan yang telah dilakukan oknum-oknum penyelenggara Pemilu.

Beberapa laporan masyarakat dan kader kami serius untuk membuktikannya. Hari ini sebagian kecil terbukti,” tandasnya.

Andi Arief meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap jujur dan adil (jurdil) dalam gelaran Pemilu 2019.

Mudah-mudahan KPU mau mendengan masukan dari masyarakat. Apakah di tempat lain ada indikasi serupa (kecurangan massif)? Saya tidak menyatakan berakhir di sini,” tutupnya.

Sebelumnya dalam video dan foto yang beredar, surat suara caleg DPR RI yang telah tercoblos yakni Partai Nasdem nomor 2 atas nama Davin Kirana yang diketahui adalah putra dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Dan untuk kertas surat suara Pilpres, yang sudah tercoblos adalah pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Pihaknya lantas meminta KPU untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia. Padahal jadwal pencoblosan di Malaysia sedianya baru akan dilakukan pada 14 April 2019.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news