Pemerintah Siapkan 3.000 Rumah Subsidi untuk Tim Penyuluh BKKBN

Ilustrasi rumah subsidi/RMOL
Ilustrasi rumah subsidi/RMOL

Pemerintah berkomitmen akan mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh P3K BKKBN. Alokasi rumah subsidi ini diharapkan dapat berdampak positif bagi para TPK dan penyuluh BKKBN. 


Alokasi rumah subsidi ini adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat semua lapisan agar semakin mudah mengakses rumah subsidi. 

Kesepakatan ini diumumkan oleh Menteri PUPR Maruarar Sirait atau Ara, usai pertemuan dengan Kepala BKKBN dan Wakil Menteri. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PUPR, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi ini.

Dengan memiliki rumah yang layak huni, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat. 

Ara berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui skema KPR FLPP yang menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR.

"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Ini saatnya rakyat punya rumah," ujar Ara dikutip RMOL

Program ini sejalan dengan target 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.

Kepala BKKBN Wihaji menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dan alokasi rumah subsidi untuk TPK dan penyuluh. 

Ia meyakini dengan memiliki rumah yang layak, para TPK dan penyuluh BKKBN akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news