Agus Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi dana Jasmas yang dicairkan dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016, ternyata telah menyiapkan 500 proposal dan terealisasi hampir setengah dari permohonan yang diajukan ke Pemkot Surabaya.
- Ketiga Kali, Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK
- Sidang Sahat, Jaksa Hadirkan Mantan Sekda Jatim, Heru Tjahjono, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Untari
- Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak di Peringatan HBA ke 62
Mereka adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra, Ratih Retnowati, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, Binti Rochma dari Partai Golkar, Saiful Aidy dari Partai PPP, Dini Rinjati dari Partai Demokrat dan Sugito dari Partai Hanura.
"Dari separuh proposal itu, proposal yang dimohonkan para RT melalui Darmawan lebih banyak, yakni 65 Proposal. Di urutan kedua adalah Sugito dengan 52 pemohon. Sedangkan Saiful Aidy berasa di urutan ketiga dengan jumlah 42 pemohon dan di urutan keempat adalah permohonan yang diajukan Dini Rinjati sebanyak 35 pemohon. Sementara untuk urutan kelima dengan jumlah 28 pemohon yang diajukan Binti Rochma dan terahkir adalah Ratih Retnowati dengan jumlah proposal 6 pemohon,†sebut JPU M Fadhil dikutip Kantor Berita saat membacakan surat dakwaannya, Senin (18/3) lalu.
Untuk diketahui, proyek Jasmas ini bermula saat terdakwa Agus Setiawan mendatangi keenam Anggota DPRD Surabaya dikantornya.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati jenis barang barang yang akan diberikan ke masyarakat, yakni k berupa terop, kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah.
Atas kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke ke 230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan proposal yang telah disiapkan terdakwa.
Penyebaran proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu dari data yang diberikan ke enam Anggota DPRD Surabaya pada terdakwa sesuai dengan Daerah Pemilihannya (Dapil).[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku
- Satgas TPPO Polri Ciduk 714 Tersangka dalam Waktu Sebulan
- Sekda Jember Dikabarkan Ditahan Polda Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard