.Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menyikapi secara serius Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Teknologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro.
- Amankan Pembukaan Muktamar Muhammadiyah, 2.500 Personel Polisi Diturunkan dari 4 Polres
- Fitnah Max Sopacua Merusak Demokrat Dan SBY
- Dipilih Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Diminta Lakukan Tiga Hal
Biasanya mereka ini berkomplot dan kebetulan saja mungkin yang Wisnu Kuncoro yang mendapatkan tugas dalam pengaturan pengadaan barang. Jika mulus tanpa ditangkap KPK, maka hasilnya dibagi bagi ke direksi lainnya,†kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).
Selain itu, kasus Wisnu juga menjadi bukti kegagalan dirut dan jajaran komisaris dalam mengelola Krakatau Steel yang profesional dan menganut tata kelola perusahaan yang transfaran dan bersih dari korupsi.
Terlebih PT KS merupakan BUMN yang sudah go public dan sistem pengadaan barang dan jasanya dilakukan secara transparan menggunakan e-Procurement. Sistem tersebut selama ini diyakini akan menyulitkan para tender untuk mengatur hasil lelang barang dan jasa.
Menteri BUMN sudah dicoreng wajahnya. Jadi harus mencopot semua direksi dan komisaris PT KS. Segera gelar RUPS luar biasa dengan agenda mencopot semua direksi dan komisrais PT KS,†tekan wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Sementara kepada para direktu utama dan direksi PT KS yang lain, Arief meminta untuk tidak berpura-pura kaget atas kasus Wisnu.
Tapi harus intropeksi dan datangi KPK kalau memang tidak terlibat dalam kasus gratifikasi di pengadaan barang dan jasa,†pungkasnya.
Dalam kasus ini, Wisnu resmi menyandang status tersangka. Dia diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.
KPK menyebut Wisnu setuju dengan Alexander Muskitta dari pihak swasta yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Wisnu dan Alexander diduga sebagai penerima, sementara Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi swasta, diduga sebagai pemberi. Adapun Kurniawan Eddy Tjokro masih buron.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejengkelan Jokowi Pertanda Kuat akan Ada Reshuffle Kabinet
- Anies, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Harusnya Masuk Parpol
- Megawati Ingin PDIP Menang Terus, Muslim Arbi: Asal Tidak Langgar Demokrasi