Laporan Keuangan Pemilu 2019 harus segera diaudit. Jika ditemukan adanya kerugian negara, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus segera dipenjarakan.
- Cegah Kekerasan Seksual, Ganjar Dorong Kaum Perempuan Bangkit dari Keterpurukan
- Utang Pemerintah Jokowi Menggunung Semasa Pandemi, Komisi XI Golkar: Ini Ujian Bagi Para Pemimpin
- Soal Amandemen, Sudirman Said: Jangan Kira Rakyat Tidak Cerdas
Syahganda mengaku heran dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU yang rentan dengan manipulasi.
Sebab menurut dia, dengan anggaran yang demikian besar yaitu Rp.25 triliun, komputerisasi Situng mestinya bisa mempuni layaknya dunia perbankan.
"Makanya ini perlu diaudit oleh BPK, bila perlu kalau BPK-nta enggak sanggup ya kita harus menyerahkan kepada auditor international. Jadi mereka harus diaudit benar enggak mereka menggunakan uang itu," ujar Syahganda.
Lalu kalau terbukti merugikan keuangan negara, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun tangan dengan menangkap semua Komisior KPU.
"Iya dong, uang negara, KPK harus turun tangan dan harus dipenjara semuanya," demikian Syahganda. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April Besok
- PNPK Dukung Gagasan Firli Preshold Harus Nol Persen
- Peluang Ganjar Nyapres di PDIP Tertutup Puan, Pilihannya Bertahan atau Pindah Partai