Ribuan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lamongan dari Partai Gerindra tertahan menunggu uang Rp 1 miliar dilepaskan oleh Polres Lamongan. Polisi mengamankan uang senilai Rp 1 miliar beserta pelakunya karena dikirim pada dini hari sehingga diduga akan digunakan untuk money politik.
- Dua Menteri Jokowi Diduga Terlibat Bisnis PCR, Komunikolog: Ini Nepotisme Terbuka, Kalau Punya Malu Mundur!
- Kader Gerindra Bojonegoro Rajin Turun Ke Akar Rumput Menangkan Prabowo Di Pilpres 2024
- Syukuran HUT ke-70, Prabowo Didoakan Jadi Presiden Terpilih Di Pilpres 2024
"Untuk saksi di TPS dikasih Rp 150 ribu. Sementara koordinator dan saksi di PPK kita belum tahun jumlah yang pasti," kata Firdaus, dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Saat ini polisi dan Bawaslu masih melakukan rapat pleno untuk menentukan status terkait pengiriman uang tersebut. Partai Gerindra akan mengirim beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan dijadikan sample.
"Saya mendampingi dan memantau pemeriksaan di bawaslu dan Polres Lamongan. Hasil pleno bawaslu akan memverifikasi sejumlah saksi yang ada," ungkapnya.
DPD Gerindra berharap agar kasus ini segera tuntas, dan uang tersebut dapat dikembalikan ke DPC Gerindra Lamongan. DPC akan mendata kembali saksi yang akan menerima honor.
"Memang waktunya mepet sekali. Coblosan sudah dilakukan besok pagi. Sementara uang masih tertahan, dan semua saksi belum menerima honornya," katanya.
Sementara Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim, Ahmad Hadinuddin menegasakan, DPD sejak Senin (15/4) lalu sekitar pukul13.30 menggelar rapat kordinasi dengan seluruh DPC Partai Gerindra se Jatim untuk pendistribusian dana saksi.
Selesai acara, saya yang bertangungjawab secara teknis mendistribusikan dana saksi ke masing-masing DPC, dan diawali dari daerah yang jarak tempuh terjauh hingga selesai pendistribusian sekitar pukul 20.40 WIB,†ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim.
Namun beberapa DPC yang saksinya belum 100 persen terpaksa tertahan untuk menyelesaikan hingga tuntas baru kami distribusikan uang untuk saksinya ke pengurus DPC yang hadir.
Rata-rata tiap DPC yang menerima uang untuk saksi jumlahnya sangat besar sebab disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di kabupaten/kota setempat, ditambah honor koordinator saksi TPS, koordinator saksi Kecamatan dan koordinator saksi Kabupaten/Kota,†tegas Ahmad Hadinuddin.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BHPP Partai Demokrat Siapkan Bekal Hadapi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
- Ketua Dewan Pertimbangan jadi Tersangka, PB IPSI Kurang Selektif Pilih Pengurus
- Sah! AHWA Putuskan KH Miftachul Akhyar Jadi Rais Aam PBNU