Kebijakan Pemkot Surabaya dianggap aneh dan tidak mempunyai ukuran beban kerja. Pasalnya, banyak kursi kosong di organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga terjadi rangkap jabatan.
- Wali Kota Eri Turun Langsung Ajak Warga Bekerja Lewat Program Padat Karya
- Menko PMK Muhadjir Tak Ingin Limbah Medis Dibuang Sembarangan
- Gubernur Khofifah: 100 Persen Kabupaten Kota di Jatim Berstatus Risiko Rendah
"Kalau di psikologi ada analisa jabatan dan beban kerja, itu penting dilakukan karena untuk effisiensi dan efektiftas kerja. Kalau dirangkap maka beban kerja individu lebih banyak dan berat,†ungkap Herlina dikutip Kantor Berita , belum lama ini.
Ia menambahkan, beban kerja itu harusnya terukur mulai individu jabatan dengan unit. Misalnya PMK datang 10 menit itu berarti beban kerja unit, tapi beban kerja individu tidak diukur.
"Mungkin bagi Bu Wali yang penting beban kerja unit itu tidak terganggu padahal beban kerja individu itu berpengaruh,†tegasnya.
Politisi Partai Demokrat kembali menegaskan ini yang membuat anggapan kalau pemkot Surabaya tidak punya analisa beban kerja.
Sampai sekarang masih ada 5 OPD di lingkungan Pemkot Surabaya yang dirangkap jabatan oleh beberapa kepala dinas.
"Ditingkatan bawah seperti lurah masih banyak lagi yang rangkap jabatan,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Jatim Minta Gubernur Khofifah Segera Umumkan Sekdaprov Definitif
- Khataman Bersama Pengurus PKS Jatim, Irwan: Nilai Al Qur’an Beri Spirit Melayani Rakyat
- Beri Kuliah Umum di Inggris, Gubernur Khofifah Paparkan Kekuatan Jatim Sebagai Pusat Gravitasi Indonesia