Sejumlah petugas Satgas Anti Mafia Bola menggunakan rompi warna merah yang bertuliskan BARESKRIM terlihat menggeledah rumah Hidayat, terduga kasus mafia bola dijalan Klakah Rejo 78 Benowo Surabaya, Rabu (23/1).
- Tak Lebih Sehari, Polres Madiun Sukses Tangkap Pembobol Brankas
- Diduga Korupsi Mobil Sigap hingga Retribusi Pasar, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Bupati Pamekasan
- Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
"Ada sekitar tujuh sampai sembilan petugas dari Bareskrim dan Polda Jatim,"kata Kanit Reskrim Polsek Benowo, IPDA Kusmianto dikutip Kantor Berita dilokasi penggeledahan.
Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita , tempat usaha itu digunakan Hidayat untuk bisnis travel yang bernama Kresna Tour & Travel. Selain itu juga terdapat usaha dibidang pendidikan yang bernama LDP-KBIP (Lembaga Diklat dan Penelitian Kresno Bina Insan Prima).
Diberitakan sebelumnya, Satgas Mafia Anti Bola Bareskrim Polri ini tiba di rumah Hidayat sekira pukul 09.00 (Pagi) dengan menggunakan dua unit mobil.
Saat berita ini diturunkan, sejumlah petugas Satgas masih melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah dan tempat usaha Hidayat dijalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya.
Hidayat disebut sebagai mafia bola dalam pengaturan skor di Kompetisi liga 2. Aksi itu dilakukan Hidayat dalam babak delapan besar Liga 2 yang mempertemukan Madura FC melawan PSS Sleman.
Kasus pengaturan skor di Kompetisi Liga 2 ini di ungkapkan Januar Herwanto, Manajer Madura FC dalam acara Mata Bahwa dengan topik 'PSSI Bisa Apa' disalah satu media televisi nasional.
Dalam pengakuannya, Januar diminta Hidayat agar Madura FC mengalah, dengan menawarkan sejumlah uang mulai Rp 100 Hinga 150 juta.
Hidayat adalah Anggota Komite Ekselutif (EXCO) PSSI. Ia langsung mengundurkan diri dari jabatannya saat dilanda kasus ini.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dalami Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mentan
- Warganya Ditusuk Sangkur Hingga Tewas, Kades Alasrejo Diperiksa Polisi
- KPK Apresiasi Sayembara Maruarar Sirait Rp 8 Miliar Temukan Harun Masiku