Bareskrim Polri telah menerima aduan soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Lima Tersangka Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap
"Pengaduan sudah diterima," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).
Andi mengatakan, pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP," tuturnya.
Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," pungkas Andi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Oknum Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasien, Polisi Kumpulkan Bukti
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU