Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.
- Selaras Dengan Rais Aam, 27 PWNU Minta Muktamar Dipercepat
- Rombongan PPP Kunjungi IKN Nusantara, Ada Apa?
- Menteri LHK Apresiasi Program Pemkot Surabaya, Dorong Pengolahan Sampah di Tingkat RW
Adapun jadwal pencoblosan di Malaysia sedianya baru akan dilakukan pada 14 April 2019.
"Itu benar, itu benar. Itu penemunya adalah Panwaslu negeri kita di Kuala Lumpur sebagai penemunya," kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).
Penghentian semua proses Pemilu di Malaysia dilakukan sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana.
Selanjutnya, harus diungkap siapa dalang pencoblosan surat suara tersebut.
"Siapa pihak yang di belakang ini dapat jelas ada kinerja dari PPLN yang sudah ada. Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, massif," tutur Fritz.
Di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat suara itu telah tercoblos untuk Pilpres Jokowi-Maruf dan Pileg Partai Nasdem.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies-Ahok Berpeluang Masuk Kabinet, Mulyono Bisa Ngamuk
- Partai Buruh Jadi Tonggak Perjuangan Melawan Langgengnya Privatisasi Listrik
- Survei LSI: Pasangan Airlangga-Khofifah Paling Diinginkan