Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim akan mengusut tuntas dugaan money politik yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Saat ini, dugaan money politik di tiga wilayah yakni kabupaten Ponorogo, Lamongan dan kota Surabaya sedang didalami oleh Panwaslu di kabupaten/kota.
- Diwawancara CNA Singapura, Khofifah Sosialisasikan Jatim Sebagai Gerbang Baru Nusantara
- DPRD Gresik Minta OPD Mengkaji Keberadaan PT Indo Metal Recycle Yang Ditolak Warga
- Dari Madinah, Faisol Riza bersama Cak Imin Doakan Masyakarat Tapal Kuda
Amin mengatakan, untuk mengusut temuan itu, Bawaslu Jatim dan kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi. Dari pengakuan awal, temuan di beberapa wilayah itu diakui sebagai uang saksi menjelang coblosan.
"Memang ada yang mengatakan dana saksi, kita masih melakukan investigasi dan kajian di lapangan," katanya lagi.
Menurut Amin, jika memang ditemukan bukti, maka pelanggaran itu akan diproses di Penegakan Hukum Terpaduk (Gakkumdu). Pelaku money politik akan dijerat dengan pidana pemilu, jika nantinya ditemukan bukti yang kuat di lapangan.
"Kita akan tindaklanjuti kalau memang ada bukti kuat, sejauh ini kita belum bisa menyimpulkan," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dihadiri 5 Ribu Orang, Forum Ulama Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
- Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Madiun Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum di Pengadilan Negeri
- Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang Dua Hari