Hidayat, terduga kasus mafia bola angkat bicara tentang penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola Bareskrim Polri di kediamannya di Jalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya.
- Polisi Bongkar 27 Artis dan Influencer yang Terlibat Promosi Judi Online
- Selama Setahun, Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Film
- Sidang Perdana Pembunuhan Dini Sera Afriyanti Digelar, Anak Eks DPR RI Diancam 15 Tahun Penjara
Saat ditanya berapa dokumen yang disita, Hidayat mengaku lupa berapa jumlahnya.
"Saya lupa berapa jumlahnya. Saya tidak mengingat. Tapi sudah ada tanda terimanya," kata Hidayat.
Namun, Hidayat ingat barang-barang yang dibawa oleh tim Satgas Anti Mafia Bola.
"Dokumen yang dibawa di antara ada rekening, dua laptop, flashdisk, handphone dan catatan-catatan saya mungkin beliau-beliaunya membutuhkan," ujarnya.
Hidayat mengaku lupa saat ditanya keterlibatannya dalam pengaturan skor saat pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2.
"Saya lupa, kalau berkaitan dengan liga, liga apa, dan saat itu saya bukan pegawai teknis, waktu itu saya Exco dan sekarang saya sudah mundur," ucapnya.
Hidayat mengaku telah blak-blakan membuka kasus mafia bola di Indonesia. Dan semua pernyataannya telah dijelaskan oleh Satgas Anti Mafia Bola saat mendatangi Bareskrim pada 31 Desember 2018 lalu.
"Selama ini saya sudah buka-buka dan tidak menghindar. Saya sudah memberikan keterangan pada tanggal 31 Desember lalu saat penuhi panggilan penyidik. Jadi berita yang saya tak penuhi panggilan penyidik, itu tidak benar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekitar 7 orang anggota Satgas Anti Mafia Bola Bareksrim Polri mendatangi rumah mantan anggota Komite Ekselutif (Exco) PSSI, Hidayat untuk mencari sejumlah dokumen terkait pertandingan bola antara Madura FC melawan PSS Sleman saat kompetisi Liga 2
Penggeledahan tersebut berlangsung 7 jam lamanya, mulai pukul 09.05 hingga 16.05 WiB. Sejumlah dokumen telah disita dan dimasukkan dalam satu tas koper berwarna oranye dan selanjutnya dibawa ke Mabes Polri.
Dalam kompetisi Liga 2, Hidayat disebut sebagai pengatur skor Liga 2 oleh Januar Herwanto, Manajer Madura FC. Pengakuan itu disampaikan Januar saat acara Mata Najwa disalah satu TV swasta nasional.
Januar membongkar peran Hidayat yang meminta agar Madura FC mengalah, dengan iming-iming uang 100 hingga 150 juta rupiah.
Pada kasus mafia bola ini, Bareskrim telah menahan satu anggota EXCO PSSI lainnya yakni Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluhu. Begitu pula dengan Vigit Waluyo.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Yusril Ajukan Uji Materi Lagi, Minta MA Batalkan Larangan Ekspor Benur
- Sudah Sepekan Ditahan KPK, Hasto Belum Dijenguk Megawati
- Warga Binaan Rayakan Natal di Gereja Rutan Surabaya