Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang bersimbah darah di tangga rumah di Petemon Barat nomor 3 Surabaya
- Kejagung Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pelindo II Karena Bukti Tidak Cukup
- Dugaan Kebocoran Keputusan MK, Polri Siapkan Sejumlah Langkah
- Rumahnya Dilelang Sepihak oleh Bank, Seorang Nasabah Ajukan Gugatan
"Iya, sudah tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim,Jumat (31/1).
Pelaku bernama Abdusalam, masih kata Ristianto, ditangkap tadi malam oleh tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ditangkap oleh tim gabungan Polsek dan Reskrim Polrestabes. Nanti saja dirilis," ujarnya
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan bersimbah darah di tangga rumahnya Jalan Petemon Barat No 3, karena dibunuh. Pembunuhnya adalah mantan suaminya sendiri.
Informasi yang dihimpun, korban atas nama Mardiana (45). Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban.
Hingga saat belum terungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada mantan istri sirinya tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terkait Kasus Kredit Fiktif, Ini Tanggapan Pimpinan Cabang BRI Jember
- Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Tiga Saksi Minta Perlindungan LPSK
- Polda Jatim Digugat Praperadilan Terkait Penyitaan Barang Bukti