Untuk mengungkap dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas, penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak tak hanya memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji sebagai saksi.
- Pengakuan Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Sungai Sono Madiun
- Jika Temukan Bukti Cukup, PT Summarecon Agung Bisa Dijerat Sebagai Tersangka Korporasi
- Tersangka Kredit Fiktif BNI Syariah Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim
"Selain Armuji, nanti kami akan jadwalkan lagi," kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi pada kantor berita , Kamis (19/9).
Siapa berikutnya? Dimaz enggan menjelaskan. Ia hanya mengungkapkan secara diplomatis.
Namun yang jelas, pemanggilan berikutnya masih sebatas saksi. Hal ini akan dilakukan terhadap siapa saja yang dianggap mengetahui apalagi terlibat langsung dalam perkara yang telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka milyaran rupiah.
"Yang di rasa perlu atau yang belum di panggil," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Kuli hingga Opname, Begini Respon Kapolres Bondowoso
- Wabup Mamberamo Tengah Dicecar KPK Soal Batasan Ricky Ham Pagawak dalam Pengerjaan Proyek
- Klaim Dana Sudah Cair ke Bendahara, Tergugat BPBD Jember Heran kok Masih Punya Hutang di Proyek Wastafel