Anggota Komisi I DPR RI Effendi Muria menyesalkan aksi Gubernur Papua Lukas Enembe menuju Papua Nugini tanpa dokumen keimigrasian dan menggunakan ojek dengan alasan untuk terapi kaki.
- Soal Status Hukum Lukas Enembe, KPK akan Minta Fatwa MA
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
Politisi PDIP ini mengatakan, seharusnya sebagai pejabat daerah, Lukas harus mentaati aturan yang berlaku, dan tidak boleh seenaknya keluar masuk Indonesia
"Tentu apapun alasannya kan kita bisa menegakkan aturan kepada setiap pejabat pemerintah,” kata Effendi, seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).
Terapi kaki, kata Effendi, hanya alasan semata. Menurutnya, ada hal lain yang dilakukan Lukas Enembe keluar negeri.
"Tapi memang saya lihat Lukas ini banyakan di luar negeri dibandingkan di dalam negeri ya. Dia kebanyakan ada hobi, hobinya main judi saya lihat di luar. Bukan hanya alasan kesehatan, informasi yang kita dapat juga dia sering bermain di tempat-tempat perjudian di Singapura, itu dulu ya dan ini seringkali terjadi,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menduga ada main mata antara Lukas Enembe dan pejabat pemerintah. Menurutnya, Lukas dikenal cukup licin untuk ditangkap dan diperkarakan terkait tindakannya yang melawan hukum.
“Pemerintah dalam tanda petik bermain mata juga, mungkin dia (Lukas) juga menjembatani para OPM itu ya. Waktu kasus KPK kan juga ada diskriminasi juga, sampai sekarang kan enggak jelas itu, ada pemukulan dari pengawalnya dia,” katanya.
Effendi mempertanyakan peranan pemerintah terkait sikapnya yang begitu dingin dengan Lukas Enembe.
"Makanya kita tanya pemerintah ada apa? Kenapa? Ada deal apa? Ada main mata apa? Kita tanya otoritas pemerintah, TNI Polri. Imigrasi juga iya. Saya dapat informasi sering sekali keluar negeri, dan hobinya saya dengar ya main judi itu,” ucapnya.
Disinggung mengenai sanksi yang pas untuk Lukas Enembe, Effendi mengatakan bahwa pencopotan jabatannya dari Gubernur Papua merupakan langkah tepat.
"Mendagri Tito tindak dong, atas nama pemerintah pusat perpanjangan tangan presiden, laporkan ke presiden nih begini kondisinya, deal apa sih? OPM juga makin semarak kok," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Status Hukum Lukas Enembe, KPK akan Minta Fatwa MA
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura