BPN Prabowo-Sandi: Rekonsiliasi Kalau Rakyat Dikriminalisasi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan usulan rekonsiliasi antara calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Menurut Dahnil, istilah rekonsiliasi tepatnya digunakan untuk kondisi pasca konflik. Sedangkan, selama pilpres berlangsung sama sekali tidak ada konflik.

"Yang perlu direkonsiliasi itu adalah kalau rakyat itu ada yang disakiti, yang perlu direkonsiliasi kalau ada yang dikriminalisasi itu yang perlu," tandasnya dilansir Kantor Berita RMOL.

Dahnil memastikan akan ada pertemuan antara Prabowo dan Jokowi. Pertemuan itu tinggal menentukan teknisnya, siapa akan menemui siapa.

"Kita lihat ya namanya silaturahim ya bisa saling mendatangi," pungkas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah ini.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news