Seorang warga asal Banyuwangi diam-diam mengadukan Bupati Abdullah Azwar Anas ke DPR RI.
- Ranperda Kota Layak Anak Bakal Segera Disahkan DPRD Kota Malang
- Datangi Lokasi Banjir Dan Salurkan Bantuan, PPP Berharap Pemerintah Serius Tangani Banjir
- ARTSUBS 2024 Resmi Dibuka di Pos Bloc, Pameran Seni Rupa Terbesar di Surabaya
Pria bernama Amir Makruf Khan ini melaporkan Bupati Anas atas dugaan beberapa pelanggaran hukum di wilayah Banyuwangi.
“Kami melaporkan (Bupati Anas) mulai dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau administrasi, laporan dugaan pelanggaran maklumat kapolri, permohonan audensi penolakan penjualan saham tambang emas Tumpang Pitu yang akan dilakukan bupati hingga surat kuasa dari masyarakat untuk melakukan class action pembatalan penyewaan Pulau Tabuhan,” jelas Amir dalam keterangannya pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/6).
Amir merinci ada 16 poin yang diadukan dan ada juga permohonan audensi. “Berdasarkan surat laporan dan aduan berjumlah 16 dan dilengkapi dengan bukti-bukti yang rinci,” ujarnya.
Amir mengatakan pihaknya juga mendatangi masing-masing fraksi di DPR.
“Semua fraksi di DPR RI kita kirimin surat pengaduan langsung, semoga segera dijawab,” kata Amir.
Adapun yang berkaitan hukum, lanjut Amir, pihaknya akan melaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Polri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cara Kapolrestabes Surabaya Ajak Ratusan Tukang Becak untuk Turut Andil Jaga Kamtibmas
- Berpakaian ala Hantu, Cara Warga di Bondowoso Menyambut Puasa Ramadhan
- Pemkot Surabaya Gerak Cepat, Balita Penyandang Cerebral Palsy dan Hidrosefalus Direhabilitasi