Bupati Pungkasiadi: Kabupaten Mojokerto Masuk Zona Merah

Kabupaten Mojokerto kemarin dalam laporan yang disampaikan pemprov Jatim
yang telah masuk zona merah dari zona kuning sempat membuat was was warga Kabupaten
Mojokerto.


Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr. Sujatmiko yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto menjelaskan, pasien positif asal Kabupaten Mojokerto adalah seorang perempuan berusia 37
tahun.

“Yang positif adalah seorang perempuan, usianya 37 tahun, sekarang dirawat di Rumah Sakit di Sidoarjo. Suaminya seorang sopir asal Sidoarjo,” ujarnya, Selasa (14/4/20).

Sujatmiko mengtakan, pasien memang tercatat sebagai warga Mojokerto dan ber KTP di Kabupaten Mojokerto. Namun selama ini mengontrak di Sidoarjo.

“Tinggalnya di Sidoarjo, tapi sering pulang ke rumahnya di Mojokerto,” jelasnya.

Tempat tinggal perempuan tersebut di Kecamatan Kemlagi dan kini telah dilakukan tracking
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

“Tinggalnya di kawasan Kemlagi, anaknya sudah kita Rapid Tes hasilnya negatif,” jelasnya.

Namun, karena pasien merupakan warga Kabupaten Mojokerto, sehingga masuk data peta
penyebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto.

“Awalnya memang pasien masuk laporan di Sidoarjo, tapi karena ber-KTP Kabupaten Mojokerto maka masuk kita (Kabupaten Mojokerto,). Ini data sementara biar ada kronologi, agar tidak simpang siur. Adanya pasien ini maka confirm pasien pertama di Kabupaten Mojokerto,” katanya.


"Hasil swab di RSUD Kabupaten Sidoarjo terhadap pasien keluar tanggal 13 April kemarin, dan
hasilnya positif. Saat ini, kondisi pasien baik-baik saja,” jelasnya.

Dengan terkonfirmasinya satu pasien positif Covid-19, maka peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto menjadi zona merah. Hingga tanggal 14 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Mojokerto sebanyak 39 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 276 orang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news