Tidak hanya mahasiswa, kaum buruh juga menyatakan menolak UU KPK hasil revisi. Bahkan, buruh akan turun ke jalan pada 2 Oktober mendatang.
- Hadapi Petahana, Program Paslon Ali-Ali Berasal dari Aspirasi Rakyat Banyuwangi
- Jika Usung Anies-Andika, PDIP Bakal Mendulang Suara Dari Barisan Sakit Hati PKS
- Ogah Tarik Menteri, Nasdem dan PKB Dinilai Mancing di Dua Kolam
Indikasi pelemahan KPK terlihat, misalnya dalam hal penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, hingga penghapusan beberapa kewenangan strategis.
"Kami menilai revisi ini akan melemahkan KPK. Kalau KPK lemah, dampaknya investor asing tidak akan percaya menanamkan investasi di Indonesia. Mereka bisa saja khawatir terkait ekonomi berbiaya tinggi akibat adanya korupsi, misalnya dalam hal mengurus perizinan" kata Kahar dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Hal ini kotraproduktif dengan usaha pemerintah untuk menarik investasi.
Hal lain, jika KPK lemah, buruh juga rentan mendapatkan ketidakadilan. Terutama ketika buruh berselisih di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Seperti yang pernah terjadi pada Hakim Imas dari PHI Bandung yang terlibat suap saat mengadili perkara buruh.
"Para hakim di Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan bisa saja terlibat kongkalikong dengan penguasa jika pengawasan dari KPK lemah," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden DPP FSPMI ini.
Oleh karena, kata Kahar, kaum buruh juga menolak revisi UU KPK.
Selain itu, buruh juga menolak terhadap rencana pemerintah yang ingin merevisi UU Ketenagakerjaan. Buruh menilai, revisi terhadap beleid ini akan menurunkan tingkat kesejahteraan buruh Indonesia.
Untuk menyuarakan penolakannya, buruh akan melakukan aksi pada tanggal 2 Oktober 2019 serentak di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI.
"Ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan tagih janji revisi PP 78/2015," tegasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MPU Aceh Terbitkan Fatwa Haram Praktik Mafia Tanah
- Saksikan Langsung SEA Games Vietnam, Prabowo Ajak Atlet Pencak Silat Kerja Keras
- Anggaran Kuota Internet Rp 9 Triliun Disetujui, Begini Respon Nadiem