Search: 

Mewujudkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan reformasi birokrasi, Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji tekankan perangkat daerah (PD) dan Unit Layanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masuk Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan pada penutupan rapat Paripurna DPRD di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (15/11).