Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri Jawa Timur Selasa (06/08) Siang mendatangi 16 titik lapak pedagang hewan kurban. Sasaran sidak pertama kali difokuskan pada pedagang hewan kurban jenis kambing dan sapi yang berada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Jawa Timur.
- Komisi I DPRD Banyuwangi Menerima Hearing Korban KM Mutiara Timur I yang Tenggelam di Selat Lombok
- Tutup Tahun 2022, Realisasi PAD Surabaya Tak Capai 90 Persen dari Target
- Pansus Satu Dorong Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Madiun Menjadi Perda Definitif
Dari sidak pertama yang dilakukan di lapak Pedagang hewan Kurban milik Mukson di jalan Penanggungan, Tim tidak menemukan satu ekor pun kambing yang terserang penyakit. Selepas dari sana, petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan kemudian bergeser ke pedagang hewan kurban jenis sapi di Kelurahan Campur Rejo.
"Hari ini kita melihat banyak sapi yang kondisinya sudah normal, sepertinya tidak ditemukan penyakit. Kemudian tadi saya lihat dua kalau nggak salah, itu belum poel dan memang kelihatan tidak dijual sebagai hewan kurban tetapi untuk latihan biasanya di sekolah," terang Dokter hewan Pujiono selaku Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (keswan Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri.
Disamping itu, masih ditempat yang sama juga ditemukan satu ekor sapi yang mengalami luka dibagian kulit luar mata luar mata. Namun hal ini, kata dokter hewan Pujiono hanya tergolong luka kulit biasa, dan bisa diobati bukan termasuk penyakit mata.
"Nggak papa bukan termasuk penyakit mata. Tadi hanya dikulitnya itu bisa diobati, biasanya di olesi," paparnya.
Setelah pemeriksaan selesai. Tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertamian Kota Kediri kemudian mengeluarkan surat rekomendasi yang ditempelkan di lapak pedagang hewan kurban bertuliskan, hewan hewan ini telah diperiksa dan layak untuk dijual sebagai hewan Qurban.
Dalam kesempatan ini, dokter hewan Pujiono juga memberikan himbauan kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli hewan kurban. Menurutnya yang perlu diperhatikan dalam membeli hewan kurban adalah kriteria umur, bentuk fisik posturtermasuk kesehatanya.
Sidak pedagang hewan kurban ini bertujuan sebagai upaya antisipasi peredaran hewan kurban berpenyakit, menjelang Perayaan Hari Raya Idul Adha tangal 11 Agustust - 2019 mendatang.[dik/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Padat Industri, Gresik Siap Luncurkan Perbup Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
- Satpol PP Surabaya Tertibkan 12 Bangli Tempati Tanah Aset Pemkot
- Eksekutif Sampaikan Sejumlah Usulan atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Banyuwangi