Dalam Rapat Paripurna, Pj Bupati Sebut Realisasi Pendapatan Kabupaten Madiun Tahun 2023 Tercapai 103,64 Persen

Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2023
Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2023

Realisasi pendapatan kabupaten Madiun tercapai 102,64 persen dari target Rp 2,043 Triliun menjadi Rp 2,097 Triliun. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, dalam rapat penyampaian Nota Keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun TA 2023.


"Pendapatan itu didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 323 Miliar dari target Rp 298 Miliar atau tercapai 108,64 persen. Kemudian, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,739 Triliun, terealisasi Rp 1,767 atau tercapai 101,63 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, terealisasi 99,07 persen dari target Rp 6,082 miliar," kata Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Senin (24/6). 

Kemudian, realisasi belanja dari rencana sebesar Rp 2,237 Miliar terealisasi Rp 2,118 Miliar atau 94,70 persen. Terdiri dari belanja operasi yang terealisasi 93,54 persen atau Rp 1,389 Triliun, belanja Modal tercapai 94,23 persen atau Rp 292 Miliar. Dari belanja tak terduga (BTT) yang dianggarkan Rp 5,8 Miliar terealisasi Rp 1,6 Miliar atau hanya 28,80 persen. Belanja transfer terealisasi 99,89 persen atau Rp 435 Miliar. 

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, Pj Bupati Madiun menjelaskan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 100,02, persen dari anggaran Rp 219 Miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen atau di angka Rp 25 Miliar. 

"Dengan kondisi keuangan yaitu defisit sebesar Rp 21 Miliar, apabila dihadapkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 193 Miliar, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 172 Miliar," papar  Pj Bupati Madiun. 

Adapun aset Pemkab. Madiun per 31 Desember 2023 sebesar Rp 4,7 Triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya. Pemkab Madiun masih memiliki sisa kewajiban atau utang yang timbul dari peristiwa masa lalu per 31 Desember 2023 sebesar Rp 18 Miliar.

Kemudian, nota keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2023 tersebut oleh Pj Bupati Madiun diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news