Dana BOS dan Bopda Belum Kelar- Pemkot Surabaya Diganjar Kihajar

Keberhasilan Pemkot Surabaya meraih Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat sorotan.


"Diknas Surabaya punya tugas memberikan bimbingan administrasi jika persoalannya menyangkut administrasi, karena sesuai data jumlahnya lebih banyak yang sudah cair, maka harus dicari persoalannya di mana,” ucap Reni Astuti Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (16/10).

Menurut politisi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, prinsip yang harus dipegang Diknas Kota Surabaya jangan sampai dana BOS tertunda karena akan berdampak kepada siswa dan guru.

"Sistem belajar mengajarnya pasti akan terganggu, terutama untuk kegiatan ekstra kurikuler yang dananya memang berasal dari BOS,” tandasnya.

Reni mengatakan, visi Diknas Surabaya itu menjadi barometer nasional dan menjadi rujukan daerah lain, maka problem-problem yang sifatnya prinsip harus segera terselesaikan, karena faktanya saat ini masih ada masalah, meskipun di beberapa hal harus diapresiasi

"BOS itu dari pusat dan juknis juga dari pusat, maka diknas harus jemput bola, proaktif bagaimana agar tidak ada persoalan, jangan sampai ada lagi muncul jawaban yang terkesan saling lempar,” katanya.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya kembali menerima penghargaan Kihajar dari Kemendikbud pada Malam Anugerah Kihajar ke-7 tahun 2018 di Jakarta, Jumat, (12/10).

Penghargaan tersebut diberikan kepada lima Provinsi, tujuh Kota dan empat Kabupaten, yang berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pendidikan di daerahnya masing-masing.

Tahun 2018, merupakan kedua kalinya Pemkot Surabaya menerima penghargaan kategori utama tingkat kabupaten-kota. Penghargaan tersebut, berhasil diraih karena kepedulian dan komitmen dalam pengembangan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan.[arf/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news