Dapat Ajakan Baik dari Kapolri, Novel Baswedan Dkk Jangan Banyak Persyaratan

Novel Baswedan/net
Novel Baswedan/net

Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak banyak menuntut kepada Polri yang telah memberikan peluang kepada mereka tetap bisa melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air.


Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri harus disambut positif. Sebab, hal itu bisa mengakhiri polemik yang terus digoreng oleh pihak-pihak tertentu.

"Mari kita apresiasi, mari kita dukung dua pimpinan kita ini, supaya ini berjalan dengan baik," ujar Emrus dalam acara Forum Diskusi Indonesia bertajuk "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/10).

Untuk itu, Emrus berharap 57 mantan pegawai KPK tidak mengajukan terlalu banyak persyaratan atas ajakan yang baik dari Kapolri tersebut.

"Kalau saya mengatakan, terima. Karena itu adalah untuk bangsa dan negara, kalau memang sungguh-sungguh mereka untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Emrus.

Dengan demikian, jika setuju bergabung ke Polri, para mantan pegawai KPK tersebut juga diharapkan dapat mengikuti aturan dan kebiasaan yang berlaku di kepolisian.

"Nanti tugas mereka ya tinggal menunggu, apa yang diberikan oleh pihak kepolisian. Tentu pihak kepolisian pasti ada SOP, pasti ada aturan. Tidak mungkin kepolisian itu bekerja tanpa SOP," jelasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news