Musim kemarau harusnya menjadi berkah bagi para petani garam. Namun harapan itu pupus, lantaran pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan import garam industri 2,7 juta ton di saat petani garam menikmati musim panen garam.
- Budi Daya Kacang Sacha Inchi di Ponpes Fathul Ulum, Cara Kiyai Muda Jatim Perkuat Ketahanan Pangan
- Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024
- Kejar Imunitas, Satpol PP Pemkab Jember Sisir Jalanan Untuk Vaksinasi Pengemis, Gelandangan dan ODGJ
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dapat membatalkan kebijakan impor garam industri. Selain itu, pemerintah juga dapat memprioritaskan penyerapan garam untuk kebutuhan dalam negeri dari petani lokal, menunjang teknologi dan memberikan pelatihan kepada petani garam agar meningkatkan kualitas garam lokal.
Pemerintah juga harus menetapkan harga penjualan pokok (HPP) garam, guna menjaga stabilitas harga garam. Saat ini, harga garam anjlok mencapai Rp300 perkilonya. Kasihan para petani garam,†ujar Koordinator Nusantara Pulau Jawa Aliansi BEM Nusantara, Cahya Nugraha.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Antarkan Whisnu Sakti Buana ke Peristirahatan Terakhirnya
- 2 Jenazah BMI Asal Jember Korban Tenggelamnya Speed boat Adalah Pasangan Pengantin Baru
- Tadarus Budaya Digelar, Wujud Pelestarian Keragaman Bulan Ramadan