Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menutup Jalan Gatot Soebroto yang mengarah ke Gerbang Utama Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Senin (23/9).
- Bagi KPU, Kampanye 75 Hari Justru Bisa Meminimalisir Pembelahan di Masyarakat
- Aditya Halindra Faridzky - Riyadi Ditetapkan Palson Terpilih Pilkada Tuban 2020
- Jokowi Sebut Ada 28 Negara Jadi Pasien IMF
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa dari berbagai perguruan tinggi telah berdatangan sejak pukul 13.00.
Massa semakin banyak sehingga aparat kepolisian menutup jalan. Kendaraan yang mengarah ke Gedung MPR/DPR telah dialihkan sekitar pukul 14.30.
Ratusan mahasiswa yang pro terhadap UU KPK maupun mahasiswa yang kontra juga sudah terlihat memadati Jalan Gatot Soebroto dengan Gerbang Utama Gedung MPR/DPR RI.
Para mahasiswa terlihat menggunakan almamater dari berbagai perguruan tinggi. Selain itu, terlihat pula spanduk maupun bendera yang mereka bawa untuk alat unjuk rasa menolak UU KPK, menolak RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Air.
Ribuan aparat pun terlihat siaga mengamankan jalannya unjuk rasa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menangkan AHY, Pengadilan Tinggi Tolak Gugatan Pengikut Moeldoko
- Provokasi Tatanan Demokrasi, Seknas Jokpro Bisa Diproses Kejagung Dan Mabes Polri
- Partai Gerindra Tetap Setia Pakai Nomor Urut 2 di Pemilu 2024, Ini Alasannya