Desak Cabut Tuntutan Rekannya, Ribuan Pedagang Sayur di Magetan Geruduk Kantor Pengadilan

Ribuan pedagang sayur keliling (Etek) demo di kantor PN Magetan/ist
Ribuan pedagang sayur keliling (Etek) demo di kantor PN Magetan/ist

Gugatan Bitner Sianturi warga Desa Pesu, Kecamatan Barat Magetan terhadap tiga penjual sayur di Pengadilan Negeri (PN) setempat memicu aksi protes ribuan pedagang sayur keliling lainnya. 


Penggugat mengajukan tuntutan melarang pedagang sayur masuk wilayah desanya. Karena pedagang sayur keliling ini sering mangkal berjam-jam. Sehingga mematikan usaha kelontong di sekitar. 

“Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain lewatnya bergantian,” terang Bitner. 

Sementara itu Kepala Desa Pesu, Gondo menegaskan, selama ini tidak ada larangan pedagang sayur masuk ke Desa Pesu.

“Ini tuntutan personal. Mediasi sudah 2 kali sejak 2022. Kami sudah memberikan langkah bijaksana bahwa pedagang tidak mangkal, dan sudah ada himbauan di depan toko,” kata Gondo.

Sejak pukul 09.00 WIB, pedagang sayur keliling atau yang biasa disebut pedagang etek ini mengendarai motor atau pick up lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur memadati kantor PN setempat. Mereka mendesak penggugat mencabut tuntutannya dan diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya tergugat hanya berniat untuk mencari nafkah.

“Mediasi belum mendapatkan hasil, karena diundur. Jika tuntutan berlanjut, maka akan ada massa lebih banyak,” ucap ketua paguyuban pedagang etek Lawu Yusuf. 

Ribuan pedagang sayur ini sengaja libur berjualan sebagai rasa solidaritas.  

“Tidak ada yang jualan. Perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp 1,7 Miliar untuk hari ini aja,” pungkas Yusuf.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news