. Pemenang capres sempat tertukar dari paslon 02 Prabowo-Sandi menjadi paslon 01 Jokowi-Maruf. Kesalahan terjadi di TPS 2, Pekon Balaikencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
- Debut pertama Gelora Jatim dalam Pilkada 2020
- Diisi 60 Persen Caleg Milenial, Golkar Sidoarjo Bidik 10 Kursi
- IDI Klaim Belum Terima Draf Resmi UU Kesehatan
Dari data yang ada di form C-1 di TPS tersebut, paslon 02 Prabowo-Sandi memeroleh 105 suara sedangkan paslon 01 Jokowi-Maruf hanya mendapatkan 80 suara. Ada empat suara tidak sah.
Bawaslu Pesisir Barat menyatakan ada kesalahan ketika mengunggah pertama hitung cepat (quick count) sehingga perolehan suara pilpres tidak sesuai antara form C1 dengan yang tercantum di website pemilu2019.kpu.go.id.
Kekeliruan tersebut sudah diperbaiki, kata Komisioner Bawaslu Pesisir Barat, Kodrat, Sabtu (20/4).
Hasil sidang pleno PPK di Kecamatan Krui Selatan, kata dia, hasilnya paslon 01 memeroleh 80 suara dan paslon 02 sebanyak 105 suara.
Menurut Kodrat, KPPS sudah menyatakan ada kesalahan petugas TPS dalam input data hitung cepat KPU.
"Dengan adanya perbaikan, tidak ada permasalahan lagi," katanya dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.
Terhadap KPPS yang melakukan kekeliruan, dikatakannya, tak ada sanksi, hanya dilakukan pembetulan saja terhadap kekeliruan input data.
"Terhadap KPPS, tidak ada pasal yang mengatur sanksi pidana. Lain halnya jika terjadi di tingkat PPS, PPK atau KPU,†katanya.
Ketua DPC Partai Gerindra Pesisir Barat A.E. Wardana Kusuma menyatakan, pihaknya tetap berprasangka baik. Mungkin memang kelalaian dan keteledoran mereka,†ucapnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Ingin Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Segerakan Memulai PTM
- Merespon Usulan Bahlil Lahadalia, Jokowi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
- Sudah Diusulkan Pemerintah Ke DPR, Ini Penjelasan Menko Airlangga Terkait RUU Perpajakan