Di Raker, Fraksi Demokrat Tolak Bahas Omnibus Law Dan Minta Fokus Penanganan Covid-19

Fraksi Partai Demokrat menolak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di tanah air. Terlebih, draf RUU itu sendiri belum diterima fraksi-fraksi di DPR RI.


Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan saat rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama Pemerintah membahas Omnibus Law RUU Ciptaker, Selasa (14/4).

"Ada beberapa hal yang sangat mendasar untuk menjadi catatan kita, sebelum kita menanggapi yang disampaikan pemerintah (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto)," ujarnya mengawali pandangan fraksi Demokrat seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.

"Kita kan belum dapat materinya (draf RUU). Oleh karena itu, kalau materinya saja belum dapat, Fraksi Partai Demokrat meminta jadwal-jadwal yang sudah disepakati kita tunda dulu supaya kita punya kesempatan membacanya, mempelajarinya, dan memberikan pandangan sesuai fraksi," sambung Hinca Panjaitan.

Sekjen Partai Demokrat ini menilai, di tengah pandemi Covid-19 sedianya pemerintah termasuk DPR RI memprioritaskan penanganan wabah virus corona yang kian mengkhawatirkan dibanding membahas Omnibus Law yang bisa ditunda dan dilanjutkan di kemudian hari.

"Saya kira belum tepat kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemik yang meminta perhatian serius kita, terutama dari pemerintah dan kita (DPR) semua. Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya ditumpahkan soal menghadapi ini dulu (Covid-19), bukan membahas undang-undang ini," sesalnya.

Lebih lanjut, Hinca juga meminta Baleg DPR dan pemerintah menunda pembahasan RUU Ciptaker, termasuk membahas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) fraksi-fraksi.

"Fraksi Partai Demokrat meminta pimpinan kita tunda saja dulu kita fokus pada penanganan masalah di lapangan yang menyentuh langsung ke masyarakat banyak. Terima kasih," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news