Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil 1 Sumsel, Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Eks Komisioner KPU Ngaku Pernah Minta Rp 50 Juta untuk Ngopi
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.
Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.
"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Ali dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/1).
Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.
KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.
Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim