Tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, diperiksa perdana.
- Kapolda Jatim Sanksi Anggota yang Melanggar dan Kasih Reward bagi Yang Berprestasi
- Sebut Miras Minuman Rasulullah, Ormas dan Ulama Madura Polisikan Budi Dalton
- Spesialis Jambret Jalan Dinoyo Surabaya Akhirnya Diringkus
Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 12.53 WIB.
Usai diperiksa penyidik sekitar pukul 18.00 WIB, mengaku diperiksa terkait hubungannya dengan tersangka Harun Masiku yang merupakan politisi PDIP.
"Saya hari ini diperiksa sebagai tersangka untuk kasus masalah Harun Masiku. Tetapi selengkapnya, PH (penasihat hukum) saya yang akan menjelaskan," kata Wahyu Setiawan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/3).
Namun, saat ditanyai surat yang diajukan oleh DPP PDIP terkait pengajuan PAW Harun Masiku, Wahyu mengaku surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Kalau itu (ditandatangani Megawati) iya," singkatnya.
Selain itu, penasihat hukum Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan menyebut Wahyu Setiawan dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tadi diperiksa statusnya sebagai tersangka. Ini pemeriksaan pertama kali dalam status sebagai tersangka. Pertanyaannya itu sekitar 30an pertanyaan," kata Tony Akbar Hasibuan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Yusril: Banyak Misteri Penetapan Tersangka Firli Bahuri
- Dua Pengedar Tertangkap, Polsek Tandes Buru Pasutri Pemasok Sabu
- Napi Diduga Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas Kelas IIA Jember