Komisi XI DPR memutuskan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara terbuka.
- Eri-Armuji Lawan Kotak Kosong, Ketua DPD Golkar Surabaya Berharap Tak Ada Lagi Pemikiran Partai Politik Melawan Rakyat
- Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Minta Batas Waktu Restrukturisasi Polis Diundur
- Pasukan Rahasia Ukraina Dituding Culik Warga Pro Rusia, Tebusannya Jadi Pengkhianat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, memimpin langsung rapat Komisi XI untuk calon anggota BPK sekitar pukul 10.19 WIB di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9).
"Dengan mengucapkan syukur dan memohon rahmat dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, izinkan saya membuka rapat dengar pendapat umum komisi XI dengan calon anggota BPK dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, saat fit and proper test dimulai, sudah diikuti 20 anggota baik secara fisik maupun virtual dari 9 fraksi atau dinyatakan kuorum.
Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, setiap calon anggota BPK diberikan wakfu paling lama 30 menit dalam menjalani ujian.
"Terdiri dari 10 menit pertama calon anggota BPK RI akan mengambil map A, atau map B, atau map C, untuk direspons. 20 menit berikutnya pendalaman dari anggota terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh calon," terangnya.
Keputusan menggelar rapat terbuka berbeda dengan pengumuman sebelumnya. Pada kesempatan sebelumnya, fit and proper test direncanakan akan digelar secara tertutup. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari kemarin.
"(digelar ) Tertutup" kata Hatari, Selasa kemarin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terobos Pedalaman Bangkalan, Mensos Risma Kunjungi Warga yang Besarkan Anak dan Cucunya Disabilitas
- Jalan Rusak Dikeluhkan, Kaji Royal Dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Turun Tangan
- Ini yang Membuat Airlangga Hartarto Unggul dari Prabowo