Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menggelar perekaman secara door to door secara gratis. Layanan jemput bola ini mempermudah bagi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (Lansia), sehingga tidak perlu datang ke tempat layanan perekaman KTP Elektronik atau E KTP.
Seperti pada perekaman E KTP dengan pemohon seorang kakek bernama Abdul Ghafar, warga Dusun Gendir Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi.
"Pelayanan jemput bola ini digelar setiap Sabtu, khusus penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Jember," ucap Operator Perekaman Adminduk Dispendukcapil Jember, Saiful Bahri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (13/7).
Tempat yang didatangi adalah rumah Abdul Ghafar. Lokasinya lumayan terpencil, berada di pinggiran wilayah Kecamatan Jember utara.
Dengan ditemani perangkat desa setempat, 2 petugas Dispendukcapil akhirnya sampai ke tempat tujuan, yang hanya bisa diakses, dengan kendaraan roda dua dan harus jalan kaki.
Rumah kakek tersebut,berada di tepi parit, agak masuk dari akses jalan yang bisa dilalui kendaraan roda dua.
Pukul 09.58 WIB, petugas akhirnya tiba di halaman rumah Abdul Ghafar. Warga tersebut kemudian membukakan pintu sambil berjalan mengesot.
Ia mengaku pihaknya datang melakukan perekaman kakek Abdul Ghafar, karena kondisinya tidak memungkinkan datang ke tempat layanan perekaman. Ghafar adalah lansia sekaligus penyandang disabilitas, tidak bisa berjalan secara normal.
"Kakek tersebut, memiliki KTP Konvensional tahun 2015 dan saat dicek datanya sudah non aktif, karena tidak melakukan perekaman e-KTP," terangnya.
Setelah semua peralatan disiapkan. Petugas mulai mengajukan beberapa pertanyaan terhadap Abdul Ghafar. Pria yang sudah lahir sebelum masa pendudukan Jepang itu, ternyata daya ingatnya masih cukup bagus.
Selanjutnya perekaman data e-KTP dimulai, diawali pengambilan foto. Kemudian memindah iris mata dan sidik jari. Pemindaian iris mata dan sidik jari harus dilakukan berulang-ulang, karena sempat terkendala sinyal.
"Kendala yang sering kita alami saat melakukan perekaman door to door salah satunya sinyal. Tadi sinyal sempat hilang, sehingga harus dilakukan pemindaian ulang," jelas Saiful.
"Perekaman adminduk milik Abdul Ghafar akhirnya selesai pada pukul 10.58 WIB. Kini Adminduk Abdul Ghafar sudah tercatat siap cetak. Abdul Ghafar akan mendapatkan KTP dan KK (Kartu Keluarga)-nya pada Senin (15/7)," sambungnya
Usai melakukan perekaman, tim kemudian berpindah ke lokasi lain untuk melakukan perekaman serupa. Dalam sehari, satiap hari Sabtu, jumlah warga yang bisa direkam secara door to door tidak menentu.
Tata cara mengajukan layanan ini, mengajukan permohonan dari warga, melalui instansi terkait, seperti pemerintah desa dan kecamatan.
Kasi TU Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Budi Purwanto menyambut baik layanan jemput bola ini. Dia menjelaskan Abdul Ghafar adalah seorang lansia, yang tinggal sendirian di rumah dekat parit atas keinginannya sendiri. Ia menolak tinggal satu rumah dengan anaknya yang sudah berkeluarga, meskipun lokasinya berdekatan.
Dia menolak tinggal bersama anaknya, dengan alasan tidak ingin merepotkan anaknya. Terutama saat hendak buang air. Dengan tinggal di rumah di dekat parit dengan aliran air yang cukup deras, Abdul Ghafar tinggal jalan mengesot ke depan rumahnya.
"Saya tidak ingin membebani anak saya, aktifitas seperti itu," jelas Budi menirukan pernyataan Abdul Ghafar
Namun untuk kebutuhan makan sehari-hari, Abdul Ghafar masih tetap dibantu oleh anaknya.
Meskipun tiga dari empat anaknya masih hidup, namun belum memahami sepenuhnya tentang pentingnya perekaman KTP Elektronik bagi Abdul Ghafar. Sehingga, KTP yang dimiliki Abdul Ghafar masih KTP lama yang sudah tidak berlaku.
"Dia tidak bisa melakukan perekaman ditempat umum, selain karena lansia dan lumpuh," katanya.
“Kalau KTP lama, mbah Abdul Ghafar punya. Tetapi setiap mendapatkan bantuan yang diminta selalu KTP Elektronik. Dengan adanya layanan perekaman secara door to door dari Dispendukcapil Jember, kini mbah Abdul Ghafar sudah bisa ikut perekaman KTP Elektronik,” pungkasnya.
Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, meminta seluruh perangkat desa dan kecamatan untuk membantu warga yang memiliki KTP elektronik.
Apalagi melalui Dispendukcapil Jember, pasangan Bupati-wakil Bupati Jember, Hendy-Gus Firjaun, sudah meluncurkan program yang memudahkan untuk melakukan perekaman e-KTP. Baik dilakukan secara online juga layanan jemput bola.
"Sesuai regulasi, seluruh warga Indonesia Wajib memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya.
NIK itu harus dimiliki sejak bayi hingga lansia, supaya pemerintah bisa memberikan intervensi kepada warganya, seperti persoalan Stunting dan bantuan-bantuan lainnya. NIK adalah data resmi negara dan setiap bantuan dasarnya adalah NIK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang