Orang kepercayaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah (DTI), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka sekaligus saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.
- Polres Gresik Selidiki Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Panti Asuhan Yayasan Sosial Fakir Miskin Al Amin
- Di Hadapan Kepala Daerah, Firli Bahuri: KPK Tak Sulit Mengungkap Korupsi
- Polres Jombang Tangkap Dua Pengedar Jutaan Pil Koplo Beromzet Miliaran
Usai sekitar 4 jam diperiksa, Donny keluar bersama kuasa hukumnya, Erman Umar. Erman sempat membisiki Donny untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan soal keberadaan Harun Masiku hingga soal sumber uang suap.
Momen bisik-bisik itu dilakukan Erman Umar saat sesi doorstop dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Bisik-bisik "jangan jawab" dari Erman yang berada di samping Donny itu terdengar wartawan yang sedang melakukan wawancara terhadap Donny.
Pernyataan "jangan jawab" pertama terdengar saat wartawan bertanya soal dugaan sebagian uang suap bersumber dari tersangka Hasto Kristiyanto (HK).
Namun, Donny pun tetap memberikan keterangan kepada wartawan meskipun tidak secara gamblang menjawabnya.
"Semua apa yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada tahun 2020, lengkap semua. Jadi semua dan Penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya silakan ditanyakan kepada penyidik," kata Donny.
Pernyataan "jangan jawab" itu kembali dilontarkan Erman dengan suara pelan kepada Donny ketika ada pertanyaan wartawan soal lokasi keberadaan Harun Masiku.
Saat ditanya maksud alasannya membisiki Donny tersebut, Erman pun memberikan klarifikasi bahwa dirinya sudah sepakat dengan kliennya tentang apa saja pernyataan yang akan disampaikan kepada wartawan.
"Oh bukan, bukan masalah Harun Masiku. Gak ada hubungannya dengan Harun Masiku. Jadi saya sudah ada janji lah sama dia (Donny), dia menyampaikan apa awalnya, kemudian apa yang selanjutnya," jelas Erman.
Ia selanjutnya mengungkapkan bahwa kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan. Namun mayoritas hanya mengulang dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya ketika pemeriksaan pada 2020 lalu.
"Saya bilang lebih bagus ada (pernyataan), tadi kalau saya perhatikan ada 18 pertanyaan tapi banyak cabang lah gitu. Sebenarnya dari 18 pertanyaan itu sebenarnya juga bagian dari BAP lama yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja, kemudian saya bilang, ini gimana kita tambah lagi nggak, dia bilang ini karena banyak waktu mungkin masih ada waktu lain, jadi kami akan membuat pernyataan-pernyataan tambahan perkembangan dari saksi-saksi manapun yang kira-kira berhubungan itu akan kami lanjutkan," jelasnya lagi.
Sementara itu, Donny mengaku tidak bisa mengungkapkan materi penyidikan kepada publik.
Sementara itu, Donny mengaku tidak bisa mengungkapkan materi penyidikan kepada publik.
"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa, urusan materi pokok perkara silakan tanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Tegaskan Batalnya Pemeriksaan Febri Diansyah Bukan Karena Penyidik Cuti
- Para Advokat Tolak Praktik Intimidasi KPK Terhadap Febri Diansyah
- Tim Hukum Hasto Minta Hakim Jernih Lihat Perkara