Dituding Bisnis PCR, Begini Kata Erick Thohir

Erick Thohir di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Minggu malam (14/11)/Repro
Erick Thohir di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Minggu malam (14/11)/Repro

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bahwa pejabat publik harus siap menerima segala fitnah, termasuk ketika dia diserang berbagai isu kasus korupsi.


Hal ini disampaikan Erick Thohir di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Minggu malam (14/11).

Dalam acara ini, Erick diminta tanggapan terkait disebut mendapatkan keuntungan dari bisnis PCR dengan kebijakan-kebijakan pemerintah hari ini.

"Pejabat publik risiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Tapi itu risiko. Tapi, apakah gara-gara gitu kita berhenti?" ujar Erick seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sedikit lebih rinci lagi, Andi F. Noya selaku pembawa acara menyampaikan banyaknya pihak yang percaya bahwa Erick mendapatkan keuntungan, apalagi dikaitkan dengan PT GSI yang di mana Kakak Erick Thohir bernama Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berada di PT GSI.

Merespons pertanyaan itu, Erick menjelaskan bahwa dalam UU 28/2004 tentang Yayasan dalam pasal 3 disebutkan bahwa definisi yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis yang dikerjakan untuk dikembalikan untuk kegiatan masyarakat.

Lebih lanjut, Erick kemudian menyatakan, jika memang yayasan dikategorikan mencari untung, maka seluruh yayasan baik di bidang kesehatan, pendidikan yang didirikan berbagai pihak tujuannya adalah meraup untung.

"Kalau sekarang, semua yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit yang sekarang didirikan oleh banyak pihak, sama juga dong, berarti menguntungkan diri sendiri. Bantuan-bantuan sosial dianggap menguntungkan diri sendiri juga? Gak seperti itu," jawab Erick.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news