Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk membicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.
- Rusuh di Yahukimo Papua, Polisi Tetapkan 22 Orang sebagai Tersangka
- Kerugian Keuangan Negara Harus Faktual Dalam Kasus Asabri
- Pernah Viral Duduk Semeja dengan Ganjar Pranowo, Teguh Kinarto Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komplotan Judi Online Dibongkar Polres Ponorogo
- Curi Sepeda Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Ditembak Polisi Jember
- Wakil Jaksa Agung Jawab Pertanyaan Antasari Azhar Soal Uang Sitaan Rp 546 Miliar Kasus Bank Bali