Dokter Bagoes Disebut Tumbal Kejahatan Politik

Kematian dr Bagoes Suryo Soelyodikusumo meninggalkan cerita buram yang dipendamnya semasa hidup. Vanny Sulistyowati, Istri dari dr Bagoes menungkapkan, jika sang pujaan hatinya itu telah menjadi korban kejahatan Politik di Jawa Timur.


Menurutnya, masih ada aktor aktor lain dikasus korupsi P2SEM ini yang harus bertanggung jawab selain suaminya. Namun siapa aktor aktor yang dimaksud, Perempuan berparas cantik ini enggan menyebutkannya secara detail.

"Masih ada selain yang disebutkan bapak waktu diperiksa Kejati. Dan saya berharap yang melakukan harus berani tanggung jawab,"ujar Vanny.

Saat ditanya apakah ada pelaku dari kalangan petinggi birokrat di Jawa Timur selain para legislator Indrapura, Vanny malah  meminta penyidik Kejati Jatim yang lebih pantas mengungkapnya.

"Semoga saja bisa dituntaskan,karena itu juga harapan bapak,"pungkas Vanny sesaat sebelum memegang jasad suaminya.

Diungkapkan Vanny, menyandang istri terpidana kasus korupsi miliaran rupiah tak senyata dengan kehidupan yang dijalaninya. Sejak suaminya terjerat kasus mega korupsi ini, kehidupan keluarganya jadi tak menentu. Ia pun mengaku tak punya tempat berteduh.

"Saat ini saya dan dua anak saya harus menumpang di rumah keluarga di Balikpapan karena kami tidak punya rumah,"ungkapnya dengan nada sesenggukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes mengembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Porong pada kasus P2SEM jilid I. Ia ditemukan petugas Lapas  tidak bernyawa sekitar pukul 06.15 di Kamar nomor 4  blok G wing 1.

Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka.[bdp

 

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news