Dokumen yang dilaporkan Partai Demokrat versi 'KLB' Deli Serdang yang dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinyatakan belum lengkap.
- Poros Manapun yang Dapat Meminang Golkar Akan Mendapat Energi Terbarukan
- Warga Keluhkan Kualitas Beras Bansos, Risma Diminta Evaluasi Pemenang Tender
- Selain Impor Pakaian Bekas, Impor Pakaian dari China Juga Membunuh UMKM
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, permohonan pengesahan kepengurusan versi KLB Deli Serdang telah diteliti dan masih ada kekurangan.
"Sudah kami teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3) kami telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna di acara 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3).
Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada Jhoni Allen dkk untuk melengkapinya berkas yang belum lengkap hingga satu pekan ke depan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Namun demikian, ia tak membuka secara gamblang berkas yang belum dilengkapi KLB Deli Serdang.Ia hanya mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang undang.
"Ya enggak usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," demikian Yasonna.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gara-gara Golkar Tidak Konsisten, Fraksi Mantab DPRD Kota Madiun Bubar
- Warga yang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Masih Bisa Mencoblos, Begini Caranya
- Bersama Gus Iqdam, Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Pengajian Maulid Nabi Ponpes Puteri An Nuriyah Surabaya